Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 285 atau 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
- 1
- 2
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 285 atau 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini