Kisah Pembunuhan Hijaber Vina Aisyah Dimulai dari Warung Kopi Mantri 321

Hijaber Vina Aisyah adalah gadis 21 tahun dibunuh karena berhutang Rp 50 juta.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 27 Juni 2020 | 12:26 WIB
Kisah Pembunuhan Hijaber Vina Aisyah Dimulai dari Warung Kopi Mantri 321
Pembunuh hijaber vina aisyah (BeritaJatim)

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat (4) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Hijaber Vina Aisyah merupakan karyawan di salah satu pabrik di Pasuruan. Dia tinggal bersama ibunya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.

Sementara ayah Hijaber Vina Aisyah tinggal di Kediri bersama istri barunya, ini lantaran kedua orang tua korban sudah bercerai. Sehingga Hijaber Vina Aisyah kadang tinggal di Kediri, kadang di Sidoarjo.

Hijaber Vina Aisyah tewas dibunuh dengan luka di bagian kepala. Ada empat luka di bagian kepala akibat benda tumpul, pelipis kanan robek dan bibir tergigit.

Baca Juga:Detik-detik Hijaber Vina Aisyah Dihabisi, Kepala Dipukul 7 Kali Pakai Besi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini