SuaraJatim.id - R3 Cafe yang berada di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar digerebek anggota kepolisian lantaran menyediakan layanan karaoke dan dugaan layanan prostitusi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Cafe yang digerebek tersebut menyediakan 20 pemandu lagu.
Salah satu Waiters bisa menyediakan pemandu lagu dengan layanan seks.
"Terduga pelaku seorang waiters dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," jelas Truno kepada SuaraJatim.id, Senin (29/6/2020).
Baca Juga:Polda Jatim Gerebek Kafe di Blitar, Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai
Truno mengatakan, wanita yang disediakan oleh waiters tersebut juga memberikan layanan plus seperti layanan hubungan seks, layaknya hubungan suami istri.
"Layanan tersebut disediakan di dalam room karaoke dengan tarif layanan sebesar Rp 800 ribu-Rp 1 juta," kata Truno.
Penggerebekan R3 Cafe terjadi pada, Kamis (25/6/2020) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati seorang pemandu lagu sedang melakukan hubungan seks di dalam room karaoke.
"Saat penggerebekan petugas mendapati posisi pemandu lagu duduk di atas pangkuan tamu laki-laki dengan tidak memakai celana dalam dan roknya diangkat sepinggang," ucap Truno.
Mengetahui hal itu petugas langsung mengamankan semua pekerja dan tamu yang terlibat dugaan kasus prostitusi yang ada di dalam cafe tersebut.
Baca Juga:Belajar dari YouTube, Empat Pemuda di Blitar Sulap Limbah Popok Jadi Batako
Sebanyak 19 orang yang diamankan terdiri dari 12 Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters serta seorang sekuriti.
Kontributor : Arry Saputra