Baru Sembuh dari Covid, Pasien Selonong Pulang ke Rumah Buat Geger Keluarga

Direktur Utama RSKK dr Ibnu Gunawan mengatakan pasien O pulang dari RS tanpa berkoordinasi dengan tenaga medis.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 04 Juli 2020 | 16:03 WIB
Baru Sembuh dari Covid, Pasien Selonong Pulang ke Rumah Buat Geger Keluarga
RSUD Kabupaten Kediri. [Beritajatim]

Sementara itu, Direktur Utama RSKK dr Ibnu Gunawan membenarkan pasien O sudah sembuh dari Virus Corona, namun belum diperbolehkan pulang.

"Kita itu mau memulangkan pasien itu besoknya (Kamis kemarin). Jadi dia belum mendapat status KRS untuk keluar rumah sakit. Karena di rumah itu ada keluarganya kalau nggak salah putranya juga positif Corona Virus," katanya.

"Sehingga kita berpikir, walaupun beliau ini hasilnya (swab) negatif (corona), takut nanti pulang ke rumah itu akan terjadi transmisi lagi, sehingga belum ada surat keterangan keluar rumah sakit (dari RSKK)," katanya.

Menurut Ibnu, ada standar operasional prosedur yang harus ditaati pihak RS sebelum memulangkan pasien Corona. Seperti berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) setempat dalam rangka mensurvai rumah si pasien.

Baca Juga:Dokter RSPAD: Pasien Sembuh COVID-19 Bisa Kembali Tertular Virus Corona

Selain itu, pihak RS bersama dinkes harus menyiapkan tempat isolasi mandiri apabila rumah si pasien tak memenuhi kriteria untuk isolasi. Sebab, pasien sembuh dari corona masih diharuskan melaksanakan isolasi mandiri.

"Ada banyak kemungkinan, (pasien O) bisa masih di rumah sakit atau di tempatkan di karantina mandiri tingkat kabupaten. Karena takut kalau ke rumah, ditakutkan tertular (corona) lagi," paparnya.

Namun, lanjut Ibnu, tanpa disangka pasien O pulang paksa dari RS. Tanpa berkoordinasi dengan tenaga medis di RSKK, pasien itu nekat pulang naik becak motor dari Kecamatan Pare ke Ngasem.

"Waktu kita lagi ada pasien gawat-gawat yang lain beliau lari, sebelum ada keputusan dari Dinas Kesehatan Kabupaten (Kediri)," jelas Ibnu.

Karena pasien O telah berada di rumah, kata Ibnu, maka penanganan si pasien sudah menjadi wewenang dinas kesehatan. Sedangkan, pihak RSKK hanya bisa memantau dan memberikan pendampingan.

Baca Juga:Layanan Rumah Sakit Diklaim Penyebab Tren Pasien Sembuh COVID-19 Naik

"Walaupun bukan domain kami, bukan tugas kami, kami akhirnya tetap memantau (pasien O) dengan Dinas Kesehatan. Karena semuanya OTG, otomatis harus karantina mandiri," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini