Kasus pencabulan terungkap saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangan pria 55 tahun ini untuk melamar korban. Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.
“Laporannya sudah kami terima untuk jabatannya saya kurang tahu,” pungkasnya.
Baca Juga:Bocah 9 Tahun Diperkosa Kakek, Mau Lapor Malah Diminta Uang Pemulus