SuaraJatim.id - Satu video viral berdurasi 28 detik yang memperlihatkan satu mobil sedan berwarna merah melakukan aksi drifting di ruas jalan yang ada di Kota Kediri menjadi bahan perbincangan warga.
Dalam video tersebut, terrekam aksi drifting tersebut dilakukan pada malam hari.
Video tersebut beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Terlihat mobil dengan knalpot brong itu digeber kencang. Hasil penyelidikan diketahui aksi drifting membahayakan itu dilakukan di Jalan Merdeka, Kota Blitar.
Setelah diselidiki, polisi kemudian mengamankan pengemudi yang berstatus pelajar dan diketahui tidak ditemukan adanya surat izin mengemudi (SIM).
Baca Juga:Aksi Mobil Drifting di Jogja Dikecam Warganet, Ini Katanya
"Kami tindak, mas. Kami tilang. Kalau mobilnya juga kami tahan sampai proses persidangan selesai," kata Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Haris Dharma Sucipto saat dikonfirmasi pada Selasa (21/7/2020).
Selain aksi drifting, video itu juga menggambarkan sejumlah muda-mudi berteriak kegirangan. Dari kejauhan terlihat kilauan lampu kendaraan yang hendak melintas.
Kata Haris, penindakan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Setelah mendapat plat nomor AG 1243 PH, pengemudi ugal-ugalan itu diciduk.
"Anaknya (pengemudi) masih pelajar mas," ungkapnya.
Haris menambahkan selain Jalan Merdeka, beberapa ruas jalan yang diwaspadai sebagai lokasi balap liar dan kebut-kebutan yakni di Jalan S Soeprijadi. Ia meminta masyarakat untuk melapor bila mengetahui ada tindakan balap liar maupun kebut-kebutan di jalan.
Baca Juga:Mobil Rakyat Era 90-an Ini Sukses Lakukan Drifting dan Asapi Honda Brio
"Kami selalu melakukan razia setiap malam minggu terutama. Tentunya kegiatan tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lain," katanya.
Kontributor : Farian