SuaraJatim.id - Meski pun sawah milik warga Desa Sumurgeneng dan Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban sudah ditetapkan sebagai lokasi proyek strategis nasional atau PSN Presiden Joko Widodo, yaitu kilang minyak Pertamina.
Mereka percaya terhadap wasiat nenek moyang supaya tidak menjual sawahnya, Jumat (24/7/2020).
Matraji (55) pemilik lahan sekaligus tokoh masyarakat Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu mengatakan karena wasiat tersebut pemilik lahan tidak akan pernah menjual tanahnya. Sebab wasiat itu sudah dijadikan pedoman.
"Le tanahem iki ojo didol. Iki gonem ukrik ukrikan kanggo golek sandang pangan. (Nak, tanahmu jangan dijual. Ini tanah digunakan bercocok tanam untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari) Kalau bisa jangan dijual. Itu pesan nenek moyang kepada anak cucu kita," jelasnya.
Baca Juga:Ketahanan Pangan Desa Sumurgeneng dan Wadung Tuban, Anti Lapar saat COVID
Selain wasiat, masyarakat Desa setempat setiap tahunnya rutin melakukan sedekah bumi.
Budaya tersebut dilakukan sebagai wujud syukur terhadap hasil pertanian mereka.
"Tapi sekarang sawah kami ditetapkan sebagai lokasi kilang minyak Pertamina. Pasti itu akan menghilangkan budaya kami," tambahnya.
Sehingga waktu pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten setempat melakukan sosialisasi pengukuran, langsung mereka tolak.
"Semua pemilik lahan diundang pada Jumat tadi (24/4/7/2020) ke balai Desa sekitar pukul 9.00 supaya mendaftar untuk dilakukan pengukuran.
Baca Juga:Inilah Gombloh, Sapi Kurban Pilihan Presiden Jokowi
Saat itu kami tersinggung perkataan petugas (BPN) dengan cara pembelian secara paksa. Kami pun langsung meminta pergi," tambahnya.
- 1
- 2