SuaraJatim.id - Bupati Jember Faida menyatakan akan kembali maju mencalonkan diri jadi bupati Jember di Pilkada Jember 2020. Dia akan maju dari jalur independen.
Padahal Faida baru saja dimakzulkan lewat DPRD. Ditemui Jatimnet.com di rumah dinasnya, Pendopo Wahyawibawagraha, Faida menyebut pemakzulan itu terjadi karena dirinya memilih maju dari jalur independen pada Pilkada 2020.
“Saya sadar ini adalah tahun politik, dan saya sebagai inkamben maju lagi melalui jalur independen. Baru saja beberapa hari yang lalu KPU memutuskan sahnya syarat dukungan saya, melebihi syarat minimal,” ujar Faida, usai pelaksanaan Pengajian Rutin Malam Jumat Manis, pada Kamis (23/7/2020) malam.
Senin 20 Juli 2020 lalu KPU Jember menyatakan, syarat dukungan yang diserahkan pasangan cabup-cawabup dari jalur independen, Faida-Vian telah memenuhi syarat.
Baca Juga:Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tak Semudah Itu Menurunkan Bupati
Selang dua hari berikutnya, pada Rabu 22 Juli 2020, DPRD Jember sepakat menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang merupakan bagian dari proses pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah.
“Saya maju dari jalur independen bukan berarti saya anti parpol. Ini adalah takdir yang dipilihkan Allah yang saya yakini yang terbaik untuk saya jalani. Tetapi demi kepentingan Jember, komunikasi dengan partai tetap berjalan.,” tutur Faida.
Faida tetap menghormati Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digulirkan oleh DPRD. Bupati perempuan pertama di Jember ini juga menjamin pemerintahan di Jember masih berjalan secara normal.
“Silahkan itu hak DPRD, kita ikuti saja sesuai aturan. Tetapi tidak semudah itu menurunkan bupati. Kami ini mendapat amanah dari rakyat. Pemerintahan berjalan seperti biasa, saya masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19,” ujar Faida.
Faida juga membantah tidak mau hadir pada rapat paripurna pada Rabu 22 Juli 2020, kemarin.
Baca Juga:Zainal: Mohon Bu Gubernur, Pak Mendagri, Jangan Biarkan Jember seperti Ini
Ia menegaskan, kehadirannya di rapat paripurna bisa dilakukan secara virtual (daring), demi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, Faida memilih tidak hadir langsung ke DPRD Jember, demi mencegah potensi terjadinya bentrok antara massa pendukung dirinya dengan massa anti Faida.
“Saya menghindari bentrok massa, baik yang pro maupun kontra Hak Menyatakan Pendapat adalah sama-sama rakyat Jember yang harus dijaga keselamatannya. Makanya saya mengapresiasi pendukung saya yang tidak hadir langsung ke DPRD kemarin,” jelas alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Lebih lanjut, Faida juga mempersilakan jika nantinya DPRD Jember tetap membawa Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu ke Mahkamah Agung untuk memberhentikan dirinya.
Faida juga tidak menjelaskan langkah hukum apa yang akan ia ambil untuk menghadapi proses di Mahkamah Agung (MA).
“Ya kita lihat saja nanti, apakah DPRD jadi ke MA. Kita ikuti saja karena sudah ada aturannya,” pungkas Faida.