UNAIR Ancam Pecat Mahasiswa Predator Seks Fetish Kain Jarik

Predator seks fetish kain jarik, Gilang ternyata mahasiswa Universitas Airlangga, Fakultas Ilmu Budaya.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 Juli 2020 | 15:52 WIB
UNAIR Ancam Pecat Mahasiswa Predator Seks Fetish Kain Jarik
fetish kain jarik (Twitter)

SuaraJatim.id - Pihak Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengancam akan memecat mahasiswanya yang menjadi dan terlibat predator seks fetish kain jarik.

Namun sampai kini UNAIR mengaku belum pernah mendapat laporan tentang mahasiswanya yang melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik yang beredar di media sosial.

Namun, apabila informasi tersebut benar adanya maka tindakan tegas akan dilakukan. Kampus juga tidak akan melindungi yang bersangkutan apabila terbukti bersalah.

"Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi. Tentunya akan memberikan sanksi paling tegas karena hal itu merupakan tindakan melanggar disiplin moral mahasiswa," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga:Gilang Sang Predator Seks Fetesh Kain Jarik Mahasiswa UNAIR Fakultas Budaya

"Kalau diverifikasi benar, pasti akan ditindak tegas. Ya maksimal dari maksimal bisa di pecat," tambahnya.

Dengan adanya informasi yang viral di media sosial dan berbagai pemberitaan, maka FIB melalui Komisi Etik Fakultas tengah melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan.

Sementara untuk korban atau pada pihak yang mendapat perlakuan serupa dari pelaku diminta agar melapor ke email resmi FIB [email protected] atau help center Universitas di 081615507016.

"FIB menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya. Dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum," ucap Suko.

Suko menambahkan, terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, maka FIB memastikan penelitian itu tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Baca Juga:Heboh Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik, Polisi Surabaya Bergerak

"Fakultas Ilmu Budaya senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal. Kami berkomitmen secara terbuka menginformasikan kepada publik perkembangannya," tutup Suko.

Nama Gilang

Predator seks fetish kain jarik, Gilang ternyata mahasiswa Universitas Airlangga, Fakultas Ilmu Budaya. Nama itu muncul dari pengakuan korban yang mendadak viral di media sosial Twitter.

Gilang juga disebut sebagai mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya angkatan 2015. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo.

"Dia merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama dari Fakultas Ilmu Budaya. Menurut catatan dia di Semester 10," kata Suko di Surabaya, Kamis (30/7/2020).

Viralnya dugaan pelecehan atau kekerasan seksual tersebut pihak kampus sudah melakukan sidang komisi etik mengenai informasi tersebut.

Kampus sudah berupaya menghubungi Gilang dan pihak keluarga namun belum mendapat respon.

"Yang bersangkutan ada catatan nama, dan sedang dalam pelacan, sedang dilakukan pemanggilan, sudah dihubungi semua kontaknya juga keluarganya tapi tidak bisa. Jadi dia anak luar Surabaya yang kos di Surabaya," terang Suko.

Pihak kampus kata Suko baru mengetahui kabar tersebut dari cuitan yang viral di media sosial baru-baru ini.

Mengenai ketidaktahun adanya desas-desus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mahasiswanya sudah sejak lama karena belum ada laporan sama sekali.

"Kalau ada yang pernah melapor itu belum pernah, pihak FIB baru tahu informasi-informasi di medos itu. Atas dasar informasi itu melakukan pelacakan," ujarnya.

Apabila tindakan atau perbuatan pelecehan seksual benar dilakukan oleh mahasiswanya, pihak kampus akan menyerahkan seluruhnya kepada pihak berwenang mengenai kasus tersebut.

"Kalau kemudian dalam pelaksanaan (pelecehan seksual) benar adanya maka pihak fakultas akan mengambil tindakan dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang. Artinya Fakultas tidak melindungi terhadap tindakan perilaku yang ditunjukkan di Instagram dan sebagainya," kata Suko.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini