SuaraJatim.id - Kisruh warga hingga berujung penutupan tempat ibadah yakni Masjid Al Amanah di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantik kehebohan. Masjid yang beralamat di Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek itu ditutup hanya karena perbedaan aliran antara pengurus dengan pemilik rumah ibadah tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Abdul Rohim menceritakan, perbedaan aliran pengurus dan pemilik masjid menjadi pemicu ditutupnya masjid tersebut pada Sabtu (1/8/2020).
"Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita di kampung (pengurus) dan ada aliran yang salafi (pemilik masjid)," ujar Rohim kepada Suara.com pada Minggu (2/8/2020).
Menurut Rohim, status masjid tersebut merupakan milik pribadi, bukan dibangun atas tanah wakaf. Merasa memiliki hak dan karena berbeda aliran dengan pengurus, sang pemilik masjid berencana mengambil alih kepengurusan.
Baca Juga:Geger Masjid Ditutup Gara-gara Beda Aliran, Ini Penjelasan Pemilik Masjid
Hanya saja, niat sang pemilik masjid itu mendapat protes keras dari warga sekitar.
"Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alih lah masjid itu. Masyarakat protes dan tidak mengasih, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah," ungkap Rohim.
Sejatinya, kata Rohim, tidak ada aliran yang menyimpang dalam masalah ini. Hanya saja, masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktu harus diambil oleh aliran Salafiyah yang mereka anggap aliran keras.
"Masyarakat yang ada di sekitar lokasi mayoritas memiliki aliran seperti pada masyarakat umum. Mereka keberatan, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah. Sudah dimediasi, masjid sudah dibuka, subuh tadi sudah berjalan," katanya.
Polisi Turun Tangan
Baca Juga:Heboh Masjid di Pangkalpinang Ditutup, Gara-gara Beda Aliran
Polres Pangkalpinang yang mendapatkan laporan adanya penutupan masjid Al Amanah langsung menurunkan tim ke lokasi.
- 1
- 2