Namun, MS justru merayu korban untuk memenuhi napsu bejatnya meski hanya sebentar.
NS terus melawan, hingga akhirnya ia menemukan celah waktu untuk berlari ke luar ruangan komputer itu dan segera pergi meninggalkan sekolah.
Korban sempat syok. Ia juga mengadu ke keluarga. Setelah menenangkan diri, NS serta keluarga melaporkan MS ke Mapolres Bangkalan tanggal 25 Juni.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka mulai hari Senin (3/8). Selasa (4/8), kami meminta koeban menyerahkan sejumlah barang bukti," kata Herly.
Baca Juga:Sudah Dihamili, Gadis Belia di Bangkalan Diperkosa Pacar dan 4 Temannya