Diduga Pangkas Bansos Covid, Perangkat Desa Dilaporkan ke Polres Bojonegoro

Selama ini warga tidak ada yang berani melaporkan pemotongan yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:21 WIB
Diduga Pangkas Bansos Covid, Perangkat Desa Dilaporkan ke Polres Bojonegoro
Penasehat Hukum M Soleh menunjukkan alat bukti penerima bantuan sosial di Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo yang diduga dipotong oleh oknum perangkat desa. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Tiga orang penerima bantuan sosial Covid-19 di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro melaporkan perangkat desa yang diduga telah melakukan pemotongan bantuan sosial selama masa Pandemi Covid-19. Tiga warga tersebut didampingi kuasa hukumnya.

Penasehat Hukum yang mendampingi warga, M Soleh, mengatakan selama tiga bulan terakhir, bantuan yang diterima warga sebagai penerima manfaat dipotong oleh perangkat desa dengan alasan untuk pemerataan.

“Pada prinsipnya tidak boleh dipotong dengan alasan apapun, termasuk untuk pemerataan,” ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com di Mapolres Bojonegoro, Selasa (11/8/2020).

Dia menegaskan, jika ada warga yang kurang mampu, maka hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah desa untuk memperjuangkan mendapat bantuan.

Baca Juga:Putar Roda Ekonomi, Ketua Kadin Usul Bansos Diubah ke Uang Cash

“Maka, kasus ini harus diselesaikan secara hukum. Karena bantuan itu sudah menjadi hak penerima secara penuh,” tegasnya.

Menurut Wakil Ketua Peradi Surabaya itu, selama ini warga tidak ada yang berani melaporkan pemotongan yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut.

“Warga merasa selama ini pemerintah desa kebal hukum, sehingga butuh pendampingan pengacara,” ungkapnya.

Sementara, menurut salah seorang penerima bantuan, inisial S, ada dua orang penerima lain yang melaporkan ke Mapolres.

Mereka sebagai penerima BST dan BPNT. Bagi penerima BST, penerima seharunya mendapat transfer uang sebesar Rp 600 ribu, namun ada pemotongan sebesar Rp 200 ribu.

Baca Juga:Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Tambah Bansos Tunai Rp 500 Ribu

“Transfer itu diminta oleh RT dengan alasan untuk pemerataan warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan dari pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, bagi penerima BPNT pencairan berupa sembako dilakukan dengan cara dirapel. Yang dihitung, secara keseluruhan seharusnya mendapat bantuan sebanyak tujuh sak beras hanya dikasih dua sak. Di Desa Jatimulyo, ada 12 RT dengan jumlah penerima sebanyak 35 orang yang diduga juga dipotong.

“Di Jatimulyo 12 RT. Pemotongan dilakukan semenjak tiga bulan terakhir,” jelas pelapor.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto membenarkan telah ada aduan masuk dugaan pemotongan bantuan sosial di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo. Penyidik langsung memeriksa pelapor untuk mendalami aduan tersebut.

“Pelapor langsung dimintai keterangan, setelah itu besok langsung kita panggil terlapor untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini