SuaraJatim.id - Kabag Humas Pemeritah Kota Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pihaknya tetap bersyukur dengan pelabelan warna oranye terkait penanganan Covid-19 oleh BPNB Pusat.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat mengklaim Kota Surabaya sudah zona hijau.
"Terkait itu (pelabelan) kan kewenangan dari BNPB pusat. Tapi yang jelas kita patut bersyukur bahwa Surabaya menjadi lebih baik sekarang terkait penanganan pandemi Covid-19 dan penularan sudah mulai terkendali," ujar Febri ditemui di kantornya, Rabu (12/8/2020).
Febri melanjutkan apapun label yang disematkan, Pemkot Surabaya tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan tanpa sedikit melonggarkan.
Baca Juga:TOK! Hajatan Kawinan Boleh Lagi di Surabaya, Biduan Joget di Pinggir Jalan
"Bukan berarti dengan adanya perubahan status tersebut membuat Pemkot Surabaya melonggarkan, tidak," imbuhnya.
Febri menambahkan, ketika PSBB Surabaya Raya berakhir, pihaknya malah makin masif melakukan sosialisasi protokol kesehatan.
Contohnya seperti sosialisasi masker ke kampung-kampung yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Alhasil, penularan kasus Covid-19 di Surabaya bisa terkendali dan angka kesembuhan terus bertambah.
"Alhamdulillah, dengan dilakukan penerapan sanksi kemudian pendisiplinan protokol kesehatan baik di perusahaan, mal, pasar, maupun penambahan swab di tempat-tempat yang banyak kerumunan menghasilkan, bahwa (penularan Covid-19 di) Surabaya bisa terkendali seperti sekarang," ungkap dia.
Baca Juga:Serbu Kantor Wali Kota Surabaya Risma, Biduan Cantik Ancam Akan Menginap
Lebih lanjut, Febri mengungkapkan berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya bahwa hampir 90 persen pasien Covid-19 memiliki penyakit penyerta. Baik itu diabetes melitus, hipertensi, jantung maupun paru-paru.
- 1
- 2