Sulsel Terima Paritrana Award 2019 Perlindungan Sosial Pekerja

Perlindungan sosial tidak mengenal siapapun dan kepada siapa harus ditujukan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian.

RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 13 Agustus 2020 | 06:03 WIB
Sulsel Terima Paritrana Award 2019 Perlindungan Sosial Pekerja
Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah usai menerima penghargaan Paritrana Award 2019 di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (12/08/2020) [ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah].

Jumlah kepesertaan jika dibanding daerah lain pasti berbeda, karena Sulsel bukan daerah industri secara penuh. Tapi perlindungan sosial tidak mengenal siapapun dan kepada siapa harus ditujukan, tambah Toto Suharto.

Sementara Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa pemerintah terus akan mendorong kesadaran pemerintah kabupaten/kota maupun swasta untuk melakukan perlindungan tenaga kerja.

"BPJS Ketenagakerjaan sudah membuktikan bahwa telah hadir memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja," jelas Prof HM Nurdin Abdullah.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian.

Baca Juga:Kasat Reskrim Polres Selayar Lecehkan 3 Polwan Ternyata Punya Banyak Kasus

"Makanya saya bisa mengatakan wajib memberikan perlindungan pada diri kita semua, termasuk orang-orang memiliki asuransi, ini bagian dari menyiapkan kehidupan kita, pemerintah berharap mendorong untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini