SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya belum mau membuka sekolah di masa pendemi virus corona. Pemkot masih melakukan kajian sebelum memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) saat pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo mengatakan sebelum belajar mengajar tatap muka, pihaknya terlebih dahulu memastikan kondisi kesehatan semuanya.
"Kita harus pastikan, gurunya sehat, muridnya sehat, petugas kebersihan sehat, petugas keamanan sehat dan protokol COVID-19 di sekolah itu harus ada semuanya," kata Supomo di Surabaya, Rabu (19/8/2020).
Untuk memastikan kesehatan para guru, murid, maupun warga sekolah tidak terpapar COVID-19, kata dia, pihaknya bakal melakukan tes usap kepada mereka.
Baca Juga:PT LIB Tak Mendesak Persebaya dan Barito Putera Segera Tentukan Markas
Dengan demikian, kata Supomo, jika semua syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka kegaiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah bisa terlaksana.
"Artinya, sekolah akan dibuka ketika semuanya yang datang di sekolah itu sehat sehingga kemudian tidak sampai terjadi penularan," katanya.
Supomo mengatakan sekolah adalah lokus dan benda mati sehingga tidak menularkan, sedangkan yang bisa menularkan adalah manusianya.
Untuk itu, kata dia, tempat penularan COVID-19 bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di sekolah.
"Di rumah pun bisa jadi tempat penularan. Oleh karena itu, yang harus kita lakukan adalah menjalankan disiplin protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga:Surabaya Kembali Zona Merah COVID-19, Oranye Cuma Bertahan 2 Pekan
Meski begitu, mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini memastikan bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan pembelajaran sedemikian rupa agar kualitas pendidikan di Surabaya bisa maju, serta karakter anak-anak terbangun, salah satunya dengan menerapkan berbagai variasi pada pembelajaran daring.
"Ini adalah opsi untuk memperkaya supaya anak-anak kita ini tidak jenuh salah satunya. Nah, kalau nanti belajar di sekolah dimulai dan kalau ada anak (murid) yang tidak sehat, maka dia tidak perlu datang ke sekolah, anak itu bisa tetap mengikuti sekolah melalui daring," ujarnya.
Menurutnya, hal ini tak hanya berlaku bagi murid, melainkan gurunya pula. Bagi para guru yang memiliki komorbid atau dalam kondisi hamil, maka dia juga tidak perlu datang mengajar ke sekolah. Guru tersebut dapat mengajar melalui daring.
"Jadi sebelum memulai sekolah tatap muka itu persyaratannya begitu ketat sehingga semuanya nanti tidak ada yang disalahkan, karena berdasarkan dengan kajian ilmiah," katanya. (Antara)