SuaraJatim.id - Aksi anggota polisi di Jembrana, Bali mendadak viral karena diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli).
Dari video yang beredar di media sosial, tampak seorang polisi meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada seorang turis asal Jepang yang diberhentikan saat mengendarai sepeda motor.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengakui jika anggota polisi yang viral itu adalah anak buahnya.
Dia pun mengklaim sedang memeriksa anggota polisi itu untuk mendalami kapan dan di mana perisitiwa itu terjadi.
Baca Juga:Lagi Viral! Inilah Kumpulan Fakta Menarik Film Pendek Tilik
“Kalau kami lihat posting-nya itu 2019. Itu kami periksa,” kata kata Wibawa seperti dikutip Suara.com dari Terkini.id, Kamis (20/8/2020).
Dia mengaku tak membenarkan aksi palak yang dilakukan anak buahnya itu. Dia pun berjanji akan memberikan sanksi tegas jika anggota polisi itu terbukti melakukan pelanggaran.
"Iya tidak dibenarkan dan kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” kata Wibawa.
Namun, Wibawa belum memastikan apa sanksi yang akan dijatuhkan lantaran berdalih pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Iya, nanti kami lihat dulu kesalahan seperti apa,” kata dia.
Baca Juga:Kocak! Gegara Pakai Filter TikTok Berlebihan, Mempelai Pria Dikira Masih SD
Sebelumnya, sebuah video di akun Youtube menampilkan seorang turis Jepang yang diduga ditilang seorang polisi di Jembrana, Bali, viral.
Dalam video itu tampak seorang polisi memberhentikan turis Jepang yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3762 FO.
Polisi tersebut lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kemudian, polisi tersebut mengatakan bahwa surat-surat sudah lengkap.
Namun, lampu bagian depan motor tidak menyala, sehingga turis yang mengendarai motor harus membayar denda atau penalti.
Dengan menggunakan bahasa Inggris, polisi tersebut meminta uang Rp 1 juta sebagai uang penalti.
Awalnya, turis Jepang itu memberikan uang Rp 100.000. Namun, oknum polisi tetap meminta Rp 1 juta.
Beberapa saat kemudian, pengendara itu memberikan uang sebesar Rp 900.000. Polisi tersebut kemudian menghitungnya dan berjanji akan membantu turis Jepang tersebut.