Belum Boleh Buka, Pengusaha Karaoke Sesalkan Keputusan Wali Kota Malang

Pelaku usaha terancam bangkrut alias gulung tikar. Lantaran masih harus mengeluarkan biaya operasional, meskipun belum beroperasi.

Chandra Iswinarno
Senin, 24 Agustus 2020 | 20:33 WIB
Belum Boleh Buka, Pengusaha Karaoke Sesalkan Keputusan Wali Kota Malang
Wali Kota Malang Sutiaji. (Suara.com/Aziz)

"Harusnya Pak Wali Kota melihat sendiri kondisi pekerja di lapangan nggak dapat pemasukan beberapa bulan," keluhnya.

Bambang juga mengklaim beberapa pelaku usaha terancam bangkrut alias gulung tikar. Lantaran masih harus mengeluarkan biaya operasional, meskipun belum beroperasi.

"Biaya operasional meskipun tidak buka saja sudah sampai Rp 14 juta," ujarnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Alasan Mahal, Wali Kota Malang Sutiaji Akan Buka Sekolah Tanpa Tes COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini