Jadi Koruptor, Eks Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Meninggal Positif Corona

Masud Yunus meninggal saat statusnya sebagai narapidana korupsi atau koruptor

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:27 WIB
Jadi Koruptor, Eks Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Meninggal Positif Corona
Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (27/7/2017).[ANTARA/Hafidz Mubarak]

Pihak yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus ini yakni Wiwiet. Sementara yang diduga menerima suap Purnomo, Abdullah, dan Umar Faruq.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Masud selama 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider kurungan 2 bulan serta pencabutan hak politik selama 3 tahun.

Putusan hakim ini lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut 4 tahun penjara dengan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Skandal Korupsi Bupati, Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK

REKOMENDASI

News

Terkini