Dicabuli Tetangga Sendiri, Gadis 15 Tahun di Bangkalan Lapor Polisi

Kanit PPA Polres Bangkalan Aipda Khomsin Zakariya mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 01 September 2020 | 07:38 WIB
Dicabuli Tetangga Sendiri, Gadis 15 Tahun di Bangkalan Lapor Polisi
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraJatim.id - Seorang gadis berusia 15 tahun, warga Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya pria berinisial U (33), yang diketahui masih tetangga korban.

Korban Melati (bukan nama sebenarnya), mengaku dipaksa oleh tetangganya sendiri sekitar Mei 2020. Namun, ia tidak berani memberitahukan kejadian pencabulan tersebut kepada orang tuannya dan memilih untuk melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangkalan.

“Ya betul, laporan baru masuk Sabtu kemarin ke kami dengan nomor laporan STP/207/VIII/RES.1.4./2020 Tanggal 29 Agustus 2020 dan saat ini sedang didalami oleh Unit PPA,” ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Senin (31/8/2020).

Sementara itu, Kanit PPA Polres Bangkalan Aipda Khomsin Zakariya mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan.

Baca Juga:Guru Olahraga di Jambi Diciduk Polisi Usai Berkali-kali Cabuli ABG 16 Tahun

Ia juga mengatakan bahwa korban hari ini telah melakukan visum.

“Ya betul, korban kami antar ke rumah sakit untuk visum,” terangnya.

Diketahui, U sebagai terduga pelaku selain masih kerabat, juga merupakan tetangga yang berdomisili tak jauh dari rumah korban.
Melati juga diduga hamil 5 bulan pasca pencabulan tersebut.

“Hamil atau tidaknya belum bisa kami sebutkan sebab masih menunggi hasil dari rumah sakit,” pungkasnya.

Baca Juga:Guru Setubuhi ABG Berkali-kali, Ortu Pelaku Curigai Ranjang di Kamar Jebol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini