SuaraJatim.id - Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati tersangka bandar narkoba besar berinisial DP pada Rabu (2/9/2020). Tersangka menyerang petugas menggunakan senjata api saat hendak ditangkap.
"Karena sangat membahayakan keselamatan petugas, dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.
Setelah ditembak, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menyelamatkan nyawanya. Namun belum sampai rumah sakit nyawa si bandar tak tertolong.
"Kami berusaha memberikan pertolongan kepada tersangka, namun meninggal saat perjalanan ke rumah sakit," ujarnya menegaskan.
Baca Juga:Polisi Tembak Mati Satu Bandar Narkoba Jaringan Lapas di Surabaya
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 15 bungkus besar sabu, sebuah senapan laras panjang, sepucuk senjata api, dan empat buah pisau.
Guna kepentingan otopsi, tersangka kini berada di rumah sakit Pusdik Porong Sidoarjo. Menurut Ardian, tersangka merupakan bandar besar yang mempunyai beberapa anak buah.
Sebelumnya, anak buah DP sudah diamankan lebih dahulu dan ditindak tegas oleh petugas. Dalam praktik kerjanya, tersangka juga tergolong nekat karena bisa menyuplai sabu ke beberapa Lapas di Indonesia.
Selain itu, Ardian melanjutkan, tersangka juga merupakan bandar yang mengendalikan beberapa pengedar besar di Surabaya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa