"Dari instansi yang mempunyai karyawannya ada yang kontak erat, atau ada yang kasus tertentu, instansi bisa melapor dan mengajukan permohonan untuk penyemprotan di tempat tersebut. Kemudian kami akan lakukan tracing, dan karyawan menjalani rapid test dan swab test untuk mengantisipasi penyebaran virus," bebernya.
Sekedar informasi, berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19, kasus konfirmasi positif di Kota Malang terus mengalami penambahan. Tercatat, pafa Minggu (6/9/2020), total konfirmasi positif sejumlah 1.406 kasus.
Sedangkan 114 dinyatakan meninggal dan 922 dinyatakan telah sembuh.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Heboh! Temuan Tengkorak Diduga Macan Kumbang di Sungai Malang