Wanita Muda Ini Ngaku Tak Kapok Dibekuk Polisi saat Nyabu: Enak kok

Tidak kapok pak, enak kok."

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 11 September 2020 | 10:18 WIB
Wanita Muda Ini Ngaku Tak Kapok Dibekuk Polisi saat Nyabu: Enak kok
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Bojonegoro. (Beritajatim.com).

Serta Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi,  "setiap penyalahguna narkotika golongan satu bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama empat tahun."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini