Mobil Pria Gresik Dibobol Maling Saat Ditinggal Sholat: Tas Berisikan Uang dan HP Lenyap

Seorang pria asal Gresik menjadi korban pencurian. Mobilnya yang terparkir di Jalan Raya Manyar, Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar dibobol maling.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 24 April 2025 | 12:07 WIB
Mobil Pria Gresik Dibobol Maling Saat Ditinggal Sholat: Tas Berisikan Uang dan HP Lenyap
Ilustrasi pencurian mobil [Shutterstock].

SuaraJatim.id - Nasib apes dialami seorang pria bernama Alrizal Fitrhoh Dhifullah. Dia menjadi korban pencurian. Mobilnya yang terparkir di Jalan Raya Manyar, Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dibobol maling.

Akibatnya, tas ransel dan selempang yang berisikan uang tunai jutaan rupiah dan telepon genggam atau handphone (HP) lenyap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban hendak sholat di Musala Al-Ishlah Manyar.

Korban memarkir mobil Wuling berwarna perak di seberang utara jalan, persis di depan musala. Namun ketika selesai sholat, sang pemilik terkejut mobilnya sudah dibobol maling.

Baca Juga:Terungkap Motif Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso

Modus pelaku pencurian tersebut, yakni dengan memecahkan kaca bagian kiri depan mobil Wuling warna perak. Kemudian pelaku mengambil sejumlah barang. 

Korban kehilangan dompet berisi uang tunai jutaan rupiah, tas ransel, dan tas selempang berisi telepon genggam yang memang ditaruh di bagian depan.

Kapolsek Manyar, AKP Dante Anan Irawanto membenarkan kejadian pencurian dengan modus pecah kaca tersebut.

AKP Dante menyampaikan, korban baru menyadari kejadian tersebut setelah selesai menunaikan salat dan hendak melanjutkan perjalanan.

“Setelah sholat, pelapor bersama adiknya kembali ke mobil yang diparkir di seberang utara jalan. Setibanya di lokasi, pelapor melihat kaca pintu sisi kiri depan mobil dalam keadaan pecah,” ujar Dante dilansir dari Suara Indonesia --- partner Suara.com, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet

Korban mengalami kerugian berupa dompet berwarna hitam yang berisi identitas adik pelapor, uang tunai sebesar Rp 1 juta, tas ransel, dan tas selempang yang di dalamnya terdapat satu unit ponsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini