- Polisi Lumajang menggagalkan dugaan aksi komplotan pencuri hewan bersenjata celurit.
- Lima pria diamankan saat melintas menggunakan pikap Granmax mencurigakan.
- Polisi temukan sepuluh celurit diduga hendak digunakan mencuri hewan.
SuaraJatim.id - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan dugaan aksi komplotan maling hewan di Lumajang setelah mengamankan lima orang pria yang diduga hendak melakukan pencurian hewan ternak.
Penangkapan itu terjadi di kawasan Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Kelima pria yang diduga sebagai bagian dari komplotan maling hewan di Lumajang itu diketahui berinisial NH (46) dan B (37), keduanya warga Desa Wates Wetan. Selain itu, MW (43) dan N (37) yang merupakan warga Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Satu orang lainnya berinisial S (37) tercatat sebagai warga Desa Gununggeno, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Polisi menduga komplotan maling hewan di Lumajang tersebut hendak melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Jatiroto. Dugaan itu menguat setelah petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa para terduga pelaku saat diamankan.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai gerak-gerik mencurigakan sebuah kendaraan pikap jenis Granmax yang melintas di wilayah tersebut.
Laporan masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik yang dianggap mencurigakan. Polisi kemudian berhasil melacak kendaraan yang dimaksud warga.
Tak lama berselang, kendaraan tersebut ditemukan saat melintas di Jalan Raya Wonorejo dan langsung dihentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
“Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati ada lima orang berada di bak belakang mobil pikap,” ucap Suprapto, dikutip dari BeritaJatim, Selasa (10/3/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti berupa 10 senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa para pria tersebut untuk melakukan aksi kejahatan.
Masing-masing orang diduga membawa dua celurit yang disimpan di kendaraan tersebut. Temuan senjata tajam itu semakin memperkuat dugaan bahwa mereka merupakan bagian dari komplotan maling hewan di Lumajang yang hendak beraksi di wilayah setempat.
Polisi kemudian langsung mengamankan kelima orang tersebut beserta kendaraan dan barang bukti ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sekarang kelima orang tersebut masih diamankan di tahanan Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan rencana tindak pidana yang hendak dilakukan para terduga pelaku. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima orang tersebut untuk mengungkap tujuan mereka berada di lokasi tersebut.
Suprapto menyebutkan, hingga saat ini para pria yang diduga bagian dari komplotan maling hewan di Lumajang itu masih belum mengakui rencana aksi pencurian yang hendak dilakukan.
“Kami masih lakukan pendalaman terkait maksud dan tujuan mereka berada di lokasi tersebut dengan disertai senjata tajam,” ungkap Suprapto.