Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah

Pemprov Jatim siap mengawal implementasi kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun hingga ke tingkat daerah.

Riki Chandra
Selasa, 10 Maret 2026 | 12:35 WIB
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyaksikan program Sekolah Rakyat (SR) Jombang. [Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Pemprov Jatim siap kawal aturan pembatasan akun media sosial anak.

  • Kebijakan lindungi anak dari pornografi, penipuan, perundungan, kecanduan digital.

  • Sekolah dan orang tua berperan penting dalam literasi digital.

SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) siap mengawal implementasi kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun hingga ke tingkat daerah.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menurut Khofifah, pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun perlu didukung berbagai pihak, termasuk sekolah dan keluarga. Pemerintah daerah, kata dia, akan berperan aktif memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di masyarakat.

“Langkah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital,” ujar Khofifah, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Menurut Khofifah, kebijakan yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital itu merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Ia menilai perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, terutama dalam mendukung proses pendidikan serta memperluas akses informasi. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai risiko yang harus dikelola secara bijak, khususnya bagi anak-anak.

“Kita ingin memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” ucapnya.

Khofifah menambahkan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, platform digital, lembaga pendidikan, serta orang tua. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat literasi digital bagi anak-anak.

“Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak agar mereka dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif,” katanya.

Pemprov Jatim, lanjut dia, juga menyiapkan sejumlah langkah pendukung. Di antaranya melalui penguatan program literasi digital, edukasi penggunaan internet sehat, serta peningkatan perlindungan anak di ruang digital.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Karena itu langkah ini perlu kita dukung bersama demi masa depan generasi Indonesia,” katanya.

Dengan dukungan pemerintah daerah, sekolah, serta keluarga, implementasi pembatasan kepemilikan akun media sosial anak di bawah 16 tahun diharapkan dapat berjalan optimal sekaligus memperkuat perlindungan generasi muda di era digital. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak