SuaraJatim.id - Tabir misteri nama Calon Wali Kota Surabaya yang disebut-sebut komisi pemilihan umum (KPU) setempat terkena Virus Corona atau Covid-19 akhirnya terkuat. Machfud Arifin, Calon Wali Kota Surabaya yang diusung beberapa partai politik itu mengakui jika dirinya berstatus positf Covid-19.
Pernyataan itu disampaikannya saat menggelar konferensi pers secara virtual melalui zoom, Jumat (11/9/2020).
Machfud menjelaskan, kronologis dirinya bisa sampai tertular virus asal Kota Wuhan, Provinsi Hubei China.
Awalnya pada 22 Agustus 2020, orang dekat mantan Kapolda Jatim ini memiliki istri yang memiliki masalah kesehatan atau gejala seperti Covid-19. Namun, hal itu terlambat diceritakan.
Baca Juga:Pernyataan KPU Kota Surabaya Tak Jelas, Bikin Tim MA-Mujiaman Mangkel
"Orang di ring 1 saya, yang setiap hari sama saya, dia baru cerita kalau istrinya kena masalah kesehtana. Saya bilang tolong diurus dulu istrinya saya bisa jalan sendiri. Ini hampir tiap hari sama saya. Apalagi Jumat sabtu Minggu satu hari bisa 9-10 titik untuk menyapa warga," katanya.
"Ternyata memang istrinya kena itu hari Jumat. Kemudian hari Senin saya mendengar yang bersangkutan juga kena. Saya punya inisiatif untuk melakukan kontrol sendiri di dokter karena saat itu suara saya hilang," tambahnya.
Machfud kemudian berinisiatif memeriksakan diri untuk rapid test hingga foto thorax. Namun, hasilnya pun negatif.
Kemudian pada 26 Agustus dia melakukan swab dan hasilnya ternyata positif Covid-19 tanpa gejala (OTG).
"Saya melakukan pembatasan diri. Saya tidur di tempat sendiri, di lantai 2, istri di lantai 1 dan alhamdulillah nyonya saya dan anak saya negatif," ucapnya.
Baca Juga:KPU Minta Machfud-Mujiman Tes Gelombang Dua, PDIP: Ini Maksudnya Apa?
Machfud juga absen dari berbagai acara dan diwakili oleh timnya seperti pengambilan B1 KWK sebagai pengusungan dari partai politik.
Selama satu pekan, dia menjalani masa perawatan dan mencoba melakukan tes swab kembali pada 29 Agustus 2020.
"Hasil swabnya masih positif OTG. Saya minum obat selama seminggu lagi dan pada tanggal 5 September 2020 saya swab dinyatakan negatif," paparnya.
Kemudian pada 6 September 2020 Machfud melakukan pendaftaran ke KPU Surabaya bersama dengan Mujiaman.
Meski sudah dinyatakan negatif, mereka berdua menggunakan masker dan face shield sebagai bentuk pencegahan.
"Saya juga pakai sarung tangan waktu mendaftar. Dalam kondisi saya saat itu juga tidak ada gangguan sama sekali," katanya.
Namun, pada 7 September 2020 Machfud menjalani tes swab kembali, sebagai rangkaian tes kesehatan yang menjadi bagian syarat administratif pendaftaran calon kepala daerah di RSU dr Soetomo Surabaya.
Hasilnya, Machfud terkonfirmasi positif. Namun, pihak KPU tidak mengumumkan hasilnya.
"Saya tidak tahu hasilnya, yang jelas saya tidak mengalami gejala klinis apa apa. Itu kenyataannya, saya gak ngerti harus seperti apa saya ikut perintah KPU dan RSUD Dr Soetomo saja," katanya.
Kontributor : Arry Saputra