Sosialisasi Diri di KBS, Calon Wakil Wali Kota Surabaya DItuding Korupsi

Belum apa-apa (Armuji) sudah korupsi, korupsi itu bukan hanya makan uang rakyat, tapi juga pakai fasilitas negara, itu sudah bisa ditindak, jelasnya.

Chandra Iswinarno
Minggu, 13 September 2020 | 17:31 WIB
Sosialisasi Diri di KBS, Calon Wakil Wali Kota Surabaya DItuding Korupsi
Calon Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Calon Wakil Wali (Cawawali) Kota Surabaya Armuji dinilai melanggar aturan dalam agenda sosialisasi yang dilakukannya, lantaran menggelar acara tersebut di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Praktisi hukum Abdul Malik menilai, yang dilakukan oleh Armuji pada Sabtu (12/9/2020) di KBS melanggar aturan.
Pasalnya, agenda tersebut menggunakan fasilitas publik dan aset negara sebagai tempat sosialisasi politik.

"Sosialisasi boleh-boleh saja, tapi jangan makai fasilitas negara, KBS itu aset negara," katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Minggu (13/9).

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur mengemukakan, sosialisasi untuk kepentingan calon dalam kontestasi politik jangan menggunakan uang rakyat.

Dia menilai, jika calon petahana atau calon yang didukung incumbent ada kemungkinan menggunakan APBD. Lantaran itu, Malik meminta Bawaslu Surabaya bertindak tegas.

Baca Juga:Cawali Surabaya Machfud Arifin Akui Dirinya Positif Covid-19

Bawaslu bisa memberikan teguran keras kepada bakal calon yang menggunakan aset negara sebagai sarana sosialisasi.

“Tugasnya bawaslu menegur (Armuji), memberikan sanksi, bila perlu nanti kalau salah diproses secara hukum,” ucapnya.

Malik menegaskan, penggunaan aset negara, seperti KBS, taman publik sebagai tempat sosialisasi melanggar aturan.

“Kalau ada calon incumbent atau didukung incumbent bisa jadi itu akan memakai fasilitas negara dan uang rakyat,” katanya.

“Belum apa-apa (Armuji) sudah korupsi, korupsi itu bukan hanya makan uang rakyat, tapi juga pakai fasilitas negara, itu sudah bisa ditindak,” jelasnya.

Baca Juga:Pernyataan KPU Kota Surabaya Tak Jelas, Bikin Tim MA-Mujiaman Mangkel

Dia meminta DPRD Kota Surabaya memanggil Direksi KBS karena penggunaan aset negara sebagai sarana sosialsiasi. Karena KBS itu punya pemerintah kota Surabaya tidak bisa dipakai tempat sosialisasi politik.

“Sudah layak diproses hukum itu, lebih layak lagi calon yang gunakan fasilitas negara itu tidak gentlemen dan munafik,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak