SuaraJatim.id - Lagi-lagi orang meninggal karena kena jebakan tikus listrik. Agaknya peristiwa tewasnya warga geneng akibat jebakan tikus beraliran listrik beberapa hari lalu tidak membuat jera para pemilik sawah.
Seharusnya kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran agar tidak memasang jebakan yang sudah berulang kali merenggut nyawa manusia tersebut.
Meskipun demikian para pemilik sawah seolah mengacuhkan imbauan dari kepolisian sehingga masih ada saja yang melakukan pemasangan jebakan tikus dengan dalih sebagai penangkal agar tanaman padinya aman dari serangan hama tikus.
Tapi fakta berkata lain, justru jebakan tikus yang mereka pasang telah memakan korban nyawa manusia, yang pada akhirnya pemilik sawah pun juga harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perilakunya karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga:Dua Hari Jebakan Tikus Listrik di Jatim Kenai Orang, Dua-Duanya Tewas
Setelah kasus Dusun Sambirobyong, Desa/Kecamatan Geneng yang menewaskan Aris Mawardi (46) dan pihak Polres Ngawi sudah mengamankan serta melakukan penahanan pemasang jebakan tikus, kini hal serupa kembali terjadi.
Kali ini korbannya adalah pemilik sawah itu sendiri. Yakni Paniran (40) warga Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi ditemukan tak bernyawa di area pematang sawah pada Selasa (15/9/2020).
Suwandi yang merupakan saksi atas kejadian tersebut mengatakan kondisi korban saat ditemukan dalam posisi terlentang dengan luka bakar di tubuh korban akibat sengatan aliran listrik.
"Saat ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB. Korban dalam keadaan terlentang, tubuh korban penuh luka bakar dan sudah tidak bernyawa," ujar Suwandi, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jaringan media suara.com.
Kapolsek Pangkur AKP Subandi kepada awak media membenarkan atas peristiwa tragis tersebut, dan pihaknya sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Baca Juga:Warga Ngawi Pasang Jebakan Listrik: Bukan Tikus yang Mati, Tapi Orang
"Hasil olah TKP bahwa Kejadian itu benar apa adanya, korban meninggal karena tersengat aliran listrik jebakan tikus, dimana korban merupakan pemilik sawah itu sendiri demikian juga sebagai pemasang alat jebakan tikus yang dialiri listrik," kata Kapolsek Pangkur.
Dari kejadian tersebut, korban meninggal atas permintaan keluarga tidak dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah, serta langsung dimakamkan di Desa setempat.
"Atas permintaan keluarga, korban langsung dimakamkan dan menerima sebagai musibah, dan kami dari pihak kepolisian sebelumnya juga sudah berupaya melakukan himbauan himbauan pelarangan pemasangan jebakan tikus yang dialiri listrik," ujarnya.
"Hingga sampai dengan saat ini himbauan tersebut terus kita lakukan. Jadi kami meminta kepada masyarakat untuk patuh dan melaksanakan himbauan ini pelarangan ini," kata Subandi.