SuaraJatim.id - Dalam rentan waktu dua hari dua orang tewas gara-gara tersengat jebakan tikus beraliran listrik. Keduanya dari daerah yang berbeda. Satu bernama Tikram (68) di Kabupaten Mojokerto, sementara satu lagi Aris Mawardi (46) di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
Cerita warga kesetrum listrik ini berbeda-beda. Tikram, petani Dusun Wates, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditemukan meninggal di area persawahan. Ia diduga terpeleset lalu tersengat jebakan tikus listrik, Rabu (09/09/2020) malam.
Sementara Aris, warga Dusun Sambirobyong, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, diketahui memiliki riwayat keterbelakangan mental. Diduga dia juga tidak sengaja tersetrum alat penangkap tikus tersebut, Selasa (08/09/2020) malam.
Padahal, memasang jebakn tikus yang dialiri listrik ini sejatinya enggak boleh. Seperti dijelaskan Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, memasang alat tersebut di persawahan melanggar aturan.
Baca Juga:Warga Ngawi Pasang Jebakan Listrik: Bukan Tikus yang Mati, Tapi Orang
"Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak untuk terus melakukan sosialisasi imbauan kepada masyarakat, saya minta terus dilakukan dengan optimal," katanya.
Dicky lalu mengatakan dengan tegas, "Karena pemasangan jebakan tikus yang dialiri arus listrik ini tidak boleh dan sudah jelas melanggar aturan, terlebih sudah sering menimbulkan korban jiwa."
Dalam kasus di Ngawi, polisi menetapkan seorang tersangka, yakni si pemasang jebakan tikus. "Kasus ini sudah ditetapkan satu tersangka yakni pemasang jebakan tikus beraliran listrik, dan sudah dilakukan penahanan," katanya, seperti dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan media Suara.com).
Adapun kasus di Mojokerto berbeda. Meski menelan korban jiwa, namun polisi tidak menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kasus jebakan tikus beraliran listrik yang menwaskan Tikram sampai sekarang agaknya dianggap sebagai kasus biasa saja.
Baca Juga:Geger Bupati Sragen Ancam Penjarakan Petani karena Jebakan Tikus