Gus Maftuh juga membeberkan kalau deklarasi itu pelaksanaannya di Graha Zabalnur Jalan Jambangan Surabaya yang dalam pemberitahuannya di Gedung Juang 45 Surabaya. "Jadi, memang layak untuk dibubarkan, karena pihak kepolisian pun belum memberikan izin acara tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari berbagai elemen di Kota Surabaya melakukan aksi penolakan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45 di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya dan Graha Zabalnur yang dihadiri Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, massa ormas yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita, memblokade pintu masuk Gedung Juang 45.
Mereka berusaha mencegat setiap anggota KAMI Jatim yang akan masuk gedung tersebut. Beberapa kali, pengendara motor atau mobil yang akan masuk Gedung Juang 45 dirazia oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Surabaya, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R).
Baca Juga:Teddy PKPI Mengaku Pernah Hajar Gatot Nurmantyo saat Masih Panglima TNI
Beberapa spanduk pun dibentangkan massa aksi. Seperti ‘Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa’, ‘Arek Suroboyo Menolak KAMI dan KAMI Ojok Banci, Nek Wani Nggawe Partai, Ojo Cuma Dadi Provokator’ ini dibentangkan.