SuaraJatim.id - Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk ramai-ramai bungkam soal pengadaan Mobil Alphard senilai kurang lebih Rp 2,6 miliar. Mereka mengelak saat ditanya wartawan mengenai pengadaan mobil mewah tersebut.
Seperti yang dilakukan Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Dia memilih enggan mengomentari pengadaan mobil mewah tersebut.
Marhaen malah menyarankan SuaraJatim.id menanyakan perkara ini ke Sekda Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin.
“Waduh, yo aku ra (tidak)… Tanya anu saja, Pak Sekda wae (saja) ya. Saya nggak ngerti kuwi (soal pengadaan Alphard),” ujar Marhaen saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga:Tengku Zul Kritik Mobil Pejabat RI Kehabisan Bensin, Sindir Maruf Amin?
Sementara Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin, saat dikonfirmasi juga memilih irit berbicara.
Bahkan, dia menyarankan SuaraJatim.id untuk melihat langsung laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Nganjuk mengenai pengadaan tersebut.
“Ya didelok (dilihat) di laman saja lah nggih (ya), didelok di laman saja,” ucap Yasin singkat.
SuaraJatim.id juga mencoba mewawancarai Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk Asti Widyartini dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Nganjuk Supardi melalui sambungan telepon, namun keduanya tidak merespon.
Sementara di laman LPSE Kabupaten Nganjuk, berdasarkan pengamatan SuaraJatim.id memang benar ada pengadaan Mobil Alphard. Di laman tersebut tertera nama tender yakni ‘pengadaan kendaraan dinas bermotor perorangan Alphard’.
Baca Juga:Gunakan Mobil Pejabat Eselon 1, Cerita Jenderal Diancam Oknum PNS Berpisau
Di laman tersebut juga tertera kolom tanggal pembuatan yakni ’22 September 2020’, dengan kode tender ‘3660152’. Sementara di kolom instansi tertulis ‘Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk’.
Selanjutnya di kolom pagu paket tertulis Rp 2.685.100.000,00 dengan nilai HPS paket Rp 1.943.700.000.00. Sejauh ini tercatat sudah ada delapan peserta tender.
Kontributor : Usman Hadi