Gegara Layang-Layang Nyangkut, Sebagian Wilayah Jatim Mati Lampu

Sebagian wilayah Jawa Timur mengalami pemadaman listrik secara mendadak pada Sabtu (3/10) lalu. Penyebab, layang-layang yang tersangkut di kabel listrik milik PLN.

M. Reza Sulaiman
Minggu, 04 Oktober 2020 | 23:50 WIB
Gegara Layang-Layang Nyangkut, Sebagian Wilayah Jatim Mati Lampu
Ilustrasipetugas saat membersihkan sampah layangan di atas kabel SUTET. (Instagram).

Sementara itu, apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yakni setiap orang yang akibat kegiatannya, mengakibatkan terputusnya aliran listrik sehingga merugikan masyarakat, diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 2.5 miliar.

"Kami para petugas PLN selalu siaga berpatroli rutin mengamankan jalur pasokan listrik khususnya jaringan tegangan tinggi SUTT dan
SUTET. Kami mengimbau pada warga agar selalu waspada dalam bermain layangan ataupun balon udara, menjauh dari jaringan listrik agar warga aman dari risiko bahaya tersangkut jaringan listrik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini