SuaraJatim.id - Jembatan yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Pulau Madura atau dikenal dengan Jembatan Suramadu sempat menjadi sasaran aksi mahasiswa yang digelar pada Selasa (13/10/2020).
Ribuan mahasiswa tersebut memblokade Jembatan Suramadu yang berada di sisi Pulau Madura. Dalam aksi tersebut mereka menegaskan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.
Massa gabungan yang teridiri dari GMNI, HMI, IMM, IKMS, Himaba, Pegiat Seni, organisasi kedaerahan memblokade pintu masuk Jembatan Suramadu menggunakan karung berisi garam.
Pasukan gabungan Brimob Polda Jatim dan Polres Bangkalan, Kodim 0829 Bangkalan turut serta mengamankan jalannya aksi.
Baca Juga:Khawatir Dirusak Massa yang Demo, MRT Sejak Siang Tutup Sejumlah Stasiun
"Semuanya kita satu komando," teriak orator menggunakan pengeras suara yang diangkut mobil pikap, seperti dilansit Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Mereka yang bergerak dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyuarakan sejumlah tuntunan dan kecaman. Di antaranya, menolak omnibus law, mengecam tindakan refresif kepolisian, dan tolak impor garam.
Usai melakukan blokade Jembatan Suramadu selama kurang lebih lima menit, massa bergerak menuju gedung DPRD Bangkalan untuk menyuarakan aspirasinya.