SuaraJatim.id - Ratusan pelajar sekolah menengah diamankan polisi sebab terlibat demo rusuh menolak Omnibus Law beberapa waktu lalu. Mereka bahkan diduga jadi dalang kerusuhan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi menyayangkan hal tersebut lantaran akan merugikan pelajar itu sendiri akibat ketidakpahaman siswa terhadap UU yang sedang menjadi polemik saat ini.
"Karena kalau melakukan cara-cara anarkis tentu akan merugikan para siswa itu sendiri. Jadi siswa diharapkan tidak menjadi korban karena ketidakpahamannya," ujar Wahid di Surabaya, Selasa (13/10/2020).
Agar tak ada kejadian serupa, kata Wahid, Gubernur Jatim dan Dirintelkam Polda Jatim memberikan pengarahan kepada kepala sekolah untuk melakukan komunikasi dengan komite sekolah. Nantinya wali kelas dan guru BP akan bertugas memonitor para siswanya.
Baca Juga:Pendemo UU Cipta Kerja Bentrok, Kawasan Patung Kuda Mulai Dikuasai Polisi
"Banyak yang dilakukan, melalui pembelajaran online bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan pengarahan-pengarahan kepada siswa. Jangan sampai mereka ini menjadi korban," tutur Wahid.
Wahid menambahkan, masing-masing wali kelas biasanya memiliki WA grup dengan para siswanya, sehingga bisa menjadi alat komunikasi sekaligus memantau siswa. Dengan memanfaatkan grup chatting antara guru dan siswa, guru juga bisa mengetahui siswanya mengikuti pelajaran dan tidak absen.
"Jangan sampai saat jam-jam pelajaran siswa tidak mengikuti pembelajaran dan melakukan hal-hal yang sebetulnya tidak paham. Sebetulnya tidak ada larangan, tapi menyampaikan pendapat itu dijamin UU dan harus paham yang disampaikan apa dan bagaimana cara menyampaikannya," jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Ketua KAMI Medan Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan