IPW: Aktivis KAMI Ditangkap Kemungkinan Untuk Menguji Nyali Gatot Nurmantyo

Kata Neta, kemungkinan tujuan yang ketiga untuk menguji seberapa jauh nyali Gatot Nurmantyo yang selama ini sering mendeklarasikan KAMI di berbagai kota.

Muhammad Taufiq
Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:01 WIB
IPW: Aktivis KAMI Ditangkap Kemungkinan Untuk Menguji Nyali Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo mencium tangan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono saat acara buka puasa bersama di rumah Chairul Tanjung pada Sabtu 2 Juni 2018. [Facebook]

SuaraJatim.id - Banyak analisis muncul terkait penangkapan para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) beberapa hari lalu. Salah satu analisis ini muncul dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane.

Dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Neta S Pane melihat penangkapan aktivis KAMI merupakan manuver rezim penguasa sekarang untuk memancing Gatot Nurmantyo.

Menurut Neta, pemerintahan Jokowi sudah gerah dengan eksistensi KAMI sehingga berbagai modus dilakukan untuk melemahkan pergerakannya.

Ada tiga analisis kenapa aktivis KAMI ditangkapi versi Neta ini. Pertama untuk pengalihan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga:Delapan Aktivis Ditangkap Polisi, Ini 7 Pernyataan Sikap Presidium KAMI

Sementara tujuan kedua sebagai terapi kejut bagi KAMI berserta jaringannya agar tidak melakukan aksi yang mengancam pemerintahan Jokowi.

Adapun kemungkinan tujuan yang ketiga, kata Neta, untuk menguji seberapa jauh nyali Gatot Nurmantyo yang selama ini sering mendeklarasikan KAMI di berbagai kota.

Menurut Ketua Presidium IPW tersebut, pemerintahan Jokowi bisa jadi sedang menguji apakah Gatot Nurmantyo akan berjuang keras membebaskan para aktivis KAMI lainnya atau tidak.

"Jika dia terus bermanuver, bukan mustahil Gatot Nurmantyo juga akan diciduk rezim. Sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya," ujar Neta S Pane.

Lebih lanjut lagi, Neta S Pane menilai tuduhan dengan UU ITE dan provokasi massa yang ditujukan kepada delapan aktivis KAMI sangat lemah.

Baca Juga:Gatot Nurmantyo Bereaksi, Ungkap Kejanggalan Penangkapan 8 Aktivis KAMI

IPW pun menilai tuduhan tersebut ecek-ecek dan sangat sulit untuk dibuktikan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, IPW memandang penangkapan para tokoh KAMI ini bersifat politis.

Menurut Neta S Pane, penangkapan para aktivis KAMI bukan untuk mencegah aksi penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penangkapan ini merupakan manuver untuk menguji nyali Mantan Perwira TNI Gatot Nurmantyo sehingga mereka ujungnya akan dilepas.

"Pada akhirnya Syahganda cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak akan sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini