SuaraJatim.id - Praktik bisnis prostitusi yang dijalankan mucikari bernama Johan Rio Adi akhirnya berhenti usia polisi menggerebek tempat itu. Remaja 19 tahun itu menjalankan bisnis esek-esek berkedok warung kopi.
Harga sekali kencan dengan wanita di sana berkisaran Rp 150 ribu. Namun nilai itu harus dibagi dengan mucikari. Jadi perempuan yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) hanya kebagian Rp 50 ribu saja.
Prostitusi berkedok warung kopi di Dusun Samaleak, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, ini dibongkar Polres Gresik beberapa hari lalu. Dari depan warung kopi itu seperti warung pada umumnya. Ia juga menjual kopi dan aneka jajanan ringan.
Namun ketika masuk ke dalam, ada beberapa bilik tempat tidur yang disedikan pemilik. Meskti tidak seberapa nyaman, ada saja pria hidung belang mengunjungi tempat tersebut untuk mengencani PSK.
Baca Juga:Innalillahi! Mantan Bupati Gresik Dua Periode Robbach Maksum Meninggal
Johan sebagai mucikari dan pengelola warung itu mengatakan, menarik tarif kepada para pria hidung belang sebesar Rp 150 ribu saja. Selain dapat service jasa PSK, juga sudah termasuk biaya fasilitas kamar, minyak gel dan tisue.
Selama pandemi, bisnis esek-esek yang dikelolanya mengalami penurunan. Tidak banyak lelaki hidung belang datang ke warung kopi miliknya. Selama pandemi Covid-19, hanya dua hingga tiga tamu saja yang datang.
"Rp 150 ribu dibagi dua, Rp 100 ribu untuk saya dan Rp 50 ribu untuk wanitanya tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," kata Johan warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan tempat tersebut beroperasi sudah lama. Modusnya warung menjual kopi. Tetapi ketika ada orang tanya perempuan yang bisa dikencani warung itu menyediakan. Dari hasil penyelidikan, ia akhirnya membongkar prostitusi itu.
"Seketika langsung kami lakukan penggerebekan. Semua yang terlibat kami amankan. Termasuk mucikari dan PSK nya," ungkap Kapolres saat menggelar pres rilis perkara di Mapolres Gresik, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga:Innalillahi! Peziarah Asal Jombang Meninggal Saat Zikir di Makam Sunan Giri
Adapun beberapa PSK yang diamankan. Antara lain A (29), R (20), N (29), I (20), R (18), dan V (20). Semuanya bukan berasal dari Kabupaten Gresik melaikan dari Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Barang bukti yang diamankan buku tulis catatan rekap keluar kasuk tamu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu, dua potong sprei, satu minyak gel, tisue bekas dan satu potong celana dalam dan bra," katanya.
Atas perbuantannya, Johan akhirnya harus diamankan polisi karena sudah memperdagangkan manusia. Ia dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kontributor : Amin Alamsyah