SuaraJatim.id - Koordinator Kuasa Hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yakni Andry Ermawan dari bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur menyatakan siap memberikan bantuan untuk Gus Nur secara maksimal dalam proses hukum yang akan berjalan.
Namun, Andry meminta ada keadilan untuk kliennya. Dia meminta polisi profesional dalam penegakan hukum dan tidak tebang pilih seperti penanganan kasus Arya yang telah dilaporkan Gus Nur pada Kamis (5/9/2019) lalu.
Gus Arya dilaporkan atas ucapannya yang menyebut Gus Nur seperti Dajjal hingga anak iblis yang diposting di akun Youtube Macan Nusantara pada Januari 2019 lalu.
"Hampir setengah tahun klien kami melaporkan saudara Arya, namun sampai sekarang belum masuk ke penyidikan," kata Andry, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga:Sebut Rezim Jokowi Laknatullah, Gus Nur: Tiada Hari Tanpa Dusta
"Pihak kepolisian juga harus bersikap profesional dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai timbul ketidakadilan," pintanya.
Untuk kasus Gus Nur kali ini yang kembali dianggap mencemarkan nama baik NU, Andry memastikan Gus Nur akan siap mengikuti proses hukum yang ada.
"Yang jelas Gus Nur siap lahir batin menghadapi ini semua," katanya.
Sebelumnya, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Polres Jember, Senin (19/10/2020).
Kedatangan mereka untuk melaporkan Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur yang dinilai melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga:Nasib Gus Nur Setelah Bongkar 'Borok' Nahdlatul Ulama di Rezim Jokowi
Dalam chanel YouTube 'Refly Harun', Gus Nur sempat mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler.
Pernyataan Gus Nur dalam talkshow itu, tentu menyakiti hati warga NU. Gus Nur dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
"Kami sebagai warga NU merasa sakit hati atas ucapan Sugik Nur yang sudah mencemerkan nama baik NU. Berbekal potongan video yang diunggah di YouTube tersebut, kami melaporkan akhirnya melaporkan ke Polres Jember," kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (19/10/2020).
Laporan yang disampaikan Aliansi Santri Jember, lanjut Ayub, telah diterima. Bukti laporan (LP) juga sudah dibuatkan oleh pihak kepolisian.
"Kami berharap polisi bertindak tegas, dan juga masyarakat tetap tenang dan kondusif, terutama warga NU. Kami juga melakukan pelaporan ini, karena banyak warga NU yang bertanya (apa alasan ungkapan yang disampaikan Nur Sugik itu)," katanya.
Kontributor : Achmad Ali