1.500 Demonstran Tolak UU Ciptaker Geruduk DPRD Kota Malang, Ekonomi Lumpuh

Buruh menuntut Presiden Joko Widodo untuk pencabutan UU Cipta Kerja dan mengeluarkan Perppu terkait undang - undang tersebut.

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:43 WIB
1.500 Demonstran Tolak UU Ciptaker Geruduk DPRD Kota Malang, Ekonomi Lumpuh
Aksi ribuan buruh dan mahasiswa se-Malang Raya demo di DPRD Kota Malang (Foto: Suarajatimpost)

SuaraJatim.id - Elemen buruh dan mahasiswa se-Malang Raya kembali turun jalan. Mereka menggeruduk Gedung DPRD Kota Malang menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja dan Omnibus Law.

Massa demonstran berkumpul Selasa siang (19/10/2020) di Stadion Gajayana, Kota Malang. Massa kemudian melakukan long march atau jalan kaki menuju perempatan Rajabali, Kota Malang. Sampai sekarang aksi masih berlangsung.

Polisi yang telah bersiap sejak pagi melakukan pengamanan ekstra ketat kepada demonstran yang turun. Tercatat sejumlah jalan di kawasan sekitar Kayutangan dan Bundaran Tugu, Kota Malang guna mengamankan aksi demonstrasi. Sejumlah pertokoan dan pusat perekonomian di Kota Malang pun lumpuh sejenak sejak Selasa pagi.

Sempat melakukan orasi di kawasan Rajabali, demonstran bergerak menuju depan Gedung DPRD Kota Malang, Bundaran Tugu. Di depan kantor DPRD Kota Malang inilah demonstran menyuarakan aksinya Selasa sore.

Baca Juga:Lamongan Melawan, Mahasiswa Demo Lagi Merasa Dibohongi Pemda dan DPRD

Perwakilan Aliansi SPBI Andi Irfan menyebut aksi kali ini berjumlah 1.500 orang dari buruh di Malang raya, perwakilan mahasiswa, dan pelajar.

"Sekitar ada 1.500 orang, dari belasan pabrik, juga dari hampir semua kampus di Malang mengirimkan perwakilan dalam aksi sekarang," ujar Andi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring suara.com.

Menurutnya tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk pencabutan UU Cipta Kerja dan mengeluarkan Perppu terkait undang - undang tersebut, menjadi satu harga mati

"Semua demonstran punya suara yang sama, menolak pengesahan UU Cipta Kerja, meminta Presiden untuk mengesahkan Perppu untuk pembatalan UU Cipta Kerja," tegasnya.

Dirinya menambahkan, bila selama ini Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya tak mendengarkan aspirasi rakyat. Terbukti pemerintah justru meminta masyarakat melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Juga:Tak Ditemui Walikota dan Wawako, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya Pemkot

"Presiden bilang, silahkan ke MK untuk judicial review, itu bukan suatu pilihan yang bijaksana, saat semua orang di seluruh Indonesia bilang UU Cipta Kerja itu harus dibatalkan," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini