Sementara itu, setelah mendapatkan laporan dari warga akhirnya petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu sebanyak enam kali di hari yang berbeda. Pelaku mengaku tega menyetubuhi korban itu karena kalap (gelap mata). Untuk istri kedua pelaku juga sudah meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu,” imbuh Kapolres Tuban itu.