"Kedua, mendukung sikap Pemerintah RI dan Presiden Joko Widodo yang memberikan teguran dan peringatan kepada Macron agar menarik tindakan atau ucapan yang menghina Rasulullah," kata Devim
Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Prancis. Dengan menarik Kedutaan Besar RI di sana sementara waktu.
"Empat mendesak mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis," katanya.
Lima, mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan memboikot semua produk berasal dari Prancis.
Baca Juga:Video Kepontren Ponpes Sidogiri Mulai Membuang Susu SGM Produk Prancis
"Enam, menuntut dengan cara bijak dan beradab. Dan tujuh, mengimbau kepada seluruh pihak, agar kejadian penghinaan terhadap Rasulullah tak terulang kembali," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra