Berdasarkan data yang terhimpun, pelaku melancarkan aksi pertama pada Maret 2020. Dengan modus yang sama, pelaku mengajak ketemuan. Namun, oleh pelaku diajak ke sebuah ladang yang sepi.
Korban tak berdaya diperkosa karena mendapatkan ancaman sebilah pisau. Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa motor dan handphone milik korbannya.
Kasus berikutnya pada Juli 2020 dengan modus yang sama persis. Korban diperkosa lalu ditinggal kabur. Pelaku juga menggasak uang korban Rp 200 ribu dan sebuah handphone.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Begal Sepeda, 2 Ditembak Karena Berusaha Kabur