Kabar Gembira, Selama November Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB

Pembebasan denda sebenarnya sudah berkali-kali dilakukan oleh Pemkot Surabaya, salah satunya ketika peringatan HJKS dan Hari Pahlawan.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 November 2020 | 21:23 WIB
Kabar Gembira, Selama November Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB
Ikon Kota Surabaya.

Oleh karena itu, ia berharap program pembebasan atau penghapusan denda PBB ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Surabaya. Sebab, jika periode program ini berakhir pada 30 November, maka tepat pada 1 Desember 2020, denda itu tetap harus dibayarkan sesuai aturan semula.

"Ayo warga Surabaya manfaatkan sebaik mungkin pembebasan denda PBB ini. Masih ada beberapa minggu ke depan hingga akhir bulan ini, jadi ayo segera urus PBB-nya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini