“Karena sejatinya mereka masih memiliki masa depan untuk memeprbaiki dan menebus semua kesalahannya,” tegas Sulthon.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan bahwa pihaknya masih menyempurnakan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum dilimpahkan kepihak Kejaksaan.
“Berkasnya masih dalam proses, segera kami limpahkan ke pihak kejaksaan agar proses hukum terus berlanjut,” katanya.
Baca Juga:Terkuak! Suami Bunuh Istri Hamil 5 Bulan di Batang, Cemburu Sama Mantan
- 1
- 2