Terkait Demo Omnibus Law, KontraS Surabaya Laporkan Polda ke Ombudsman

Laporan tersebut atas dugaan mal administrasi atau penyalahgunaan wewenang saat melakukan penjagaan aksi tolak UU Cilaka pada 8 dan 20 Oktober lalu.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 13 November 2020 | 10:36 WIB
Terkait Demo Omnibus Law, KontraS Surabaya Laporkan Polda ke Ombudsman
Massa aksi demo di Surabaya tolak UU Cipta Kerja mulai ditangkapi polisi, Kamis (08/10/2020) (Foto: Dimas Angga)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat penjagaan unjuk rasa 8 dan 20 Oktober telah melakukan analisa dan evaluasi. Hasilnya masih ditunggu.

"Setiap kegiatan kami sudah lakukan analisa dan evaluasi secara internal. Polda juga ada mekanisme pengaduan masyarakat soal internal, kita tunggu aja dari hasil porsi pengawas," ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Widiyarta membenarkan adanya laporan masuk dari KontraS. Pihaknya akan melalukan pengkajian terlebih dulu sebelum memberikan tanggapan.

"Saya mendengar dari petugas sudah masuk [di Ombudsman], tapi belum sampai di saya. Mungkin besok baru bisa saya tanggapi," kata Agus.

Baca Juga:Video Kontras soal Represif Polisi, Mabes: Ujung-ujungnya Sudutkan Polri

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini