Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini

Misalnya tuak, bandrek, legen, es tape, dan lain sebagainya. Nah, berikut ini 7 minuman beralkohol tradisional Indonesia yang sudah ada sejak zaman dulu kala:

Muhammad Taufiq
Jum'at, 13 November 2020 | 14:08 WIB
Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini
Ilustrasi tuak manis dari Lombok. (Instagram Lombok24jam)

SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol di Indonesia. RUU ini tengah dalam fase pembahasan.

Ada banyak pasal dibahas dalam RUU tersebut, termasuk soal siapa dan dimana bisa mengonsumsi, lalu terkait penghapusan kandungan alkohol di dalam minuman tersebut.

Anak-anak sekarang mungkin tahunya minuman beralkohol itu hanya meliputi bir dan minuman keras bermerek buatan pabrik-pabrik saja. Padahal, sebenarnya ada banyak minuman tradisional lainnya yang juga mengandung alkohol.

Di bawah ini SuaraJatim hanya menulis 6 mihol saja yang disarikan dari berbagai sumber. Padahal, sebenarnya ada banyak sekali minuman tradisional berkandungan alkohol rendah di Tanah Air.

Baca Juga:Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang Imbas Isu Pelarangan

Misalnya tuak, bandrek, legen, es tape, dan lain sebagainya. Nah, berikut ini 7 minuman beralkohol tradisional Indonesia yang sudah ada sejak zaman dulu kala:

Minuman Tuak

Hampir setiap wilayah di Indonesia punya tuak. Salah satunya Lombok. Tuak Lombok dihasilkan dari bunga aren. Di Jawa ada juga tuak Tuban, salah satu daerah pesisir utara Jawa Timur.

Tuak ini dibuat dari bunga aren yang diambil airnya. Butuh waktu semalaman untuk mengolahnya. Mulai dari menunggu sari-sari bunga keluar, hingga airnya mengalir memenuhi cawan atau ember penampung.

Air yang keluar itulah yang disebut sebagai sari bunga aren. Kemudian, sari bunga aren dicampur akar pohon bujur yang sudah dipotong-potong. Akar bujur memberi efek warna merah muda. Juga berperan meningkatkan kadar alkohol.

Baca Juga:Pelarangan Sedang Dibahas DPR: Saham Produsen Minuman Beralkohol Tumbang

Kadar alkohol tuak yang baru jadi berkisar 8 persen. Tuak beralkohol rendah ini kemudian dipindah ke jeriken lalu dilakukan penyulingan agar alkoholnya meningkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini