SuaraJatim.id - Akibat stok alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat habis, relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember, Jawa Timur terpaksa menghentikan kegiatan mengantar jemput jenazah Covid-19. Ternyata, hal itu sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir.
Dilansir dari Suarjatimpost.com (jaringan Suara.com), Humas PMI Jember Ghufron Eviyan Effendi mengatakan, habisnya stok APD itu, akibat tingginya frekuensi permintaan antar jemput jenazah di rumah sakit.
"Sudah dua hari ini (kegiatan antar jemput jenazah Covid-19) dihentikan untuk sementara,” kata Ghufron saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (21/11/2020) malam.
Menurut Ghufron, dihentikannya giat antar jemput jenazah Covid-19 itu, karena APD Hazmat yang dibutuhkan stoknya kosong.
Baca Juga:Miris, Mantan Siswa di Solsel Kuburkan Jasad Gurunya yang Positif Covid-19
"Kita sampai kehabisan stok, karena frekuensi pengantaran atau menjemput jenazah Covid-19 cukup tinggi saat ini," katanya.
Bahkan dalam kurun waktu sehari, untuk kegiatan mengantar jenazah Covid-19 itu sampai berkali-kali.
"Kalau dihitung, kisaran 5 sampai 6 kali antar jemput jenazah. Hazmat yang dibutuhkan petugas 2 baju, dan itupun hanya sekali pakai langsung dimusnahkan agar petugas juga tetap dalam kondisi fit dalam menjalankan tugas," paparnya.
Terkait kondisi ini, diakui Ghufron pihaknya kebingungan untuk memenuhi stok APD yang saat ini kosong di gudang PMI Jember.
"Karena kan saat ini juga terjadi reshufle pejabat di Pemkab, jadi mau mengajukan pengadaan kita bingung. Biasanya selain dari pemkab, kita biasanya juga dapat dari donatur," ujarnya lagi.
Baca Juga:Heboh Jenazah Pasien Covid-19 Bola Matanya Bercucuran Darah
Ia berharap dengan kondisi APD yang kosong itu, ada bantuan dari para donatur.
"Selama ini kita dapat dari Satgas Penanganan Covid-19, donasi dari dokter, perawat, perusahaan dan donatur lainnya,” jelas pria yang juga kru PMI untuk pengiriman jenazah itu.
Sementara ini, kata dia, proses pengantaran jenazah Covid-19, untuk sementara hanya bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit saja.
"Ya mau bagaimana lagi, kita tidak bisa berbuat banyak. Karena tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Ya yang mengantar jenazah hanya dari pihak rumah sakit saja," katanya menambahkan.
Perlu diketahui, layanan antar jemput jenazah yang dilakukan PMI Jember untuk membantu tugas rumah sakit, dilakukan sejak 28 April 2020 lalu.
Tercatat sampi dengan 18 November 2020 kemarin, petugas PMI Jember telah membantu proses mengantarkan jenazah kaitannya dengan Covid-19 sebanyak 155 pasien meninggal. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seusai anjuran pemerintah.