Geram Pengancam HRS Ternyata Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!

"Segera penjarakan oknum tersebut karena kalau tidak, bisa memancing kemarahan masyarakat," kata Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 04 Desember 2020 | 13:23 WIB
Geram Pengancam HRS Ternyata Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
Habib Rizieq Shihab di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.

Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.

"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).

Baca Juga:PA 212 Desak Polri Pecat Oknum Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini