SuaraJatim.id - Baku tembak antara polisi vs laskar FPI dalam drama penangkapan Rizieq Shihab berakhir dengan kematian enam laskar. Polisi menyebut laskar ini mengadang petugas.
Sementara FPI berpikir sebaliknya, mereka diserang dan dikepung lebih dulu oleh polisi. Namun fakta versi polisi adalah, keenam laskar yang ditembak mati itu disebut-sebut memiliki senjata api rakitan dengan peluru kaliber 99 mm
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ia mengklaim penyidik telah mengantongi bukti bahwa senjata api rakitan itu benar milik laskar khusus pengawal Rizieq saat melakukan penyerangan di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12) dini hari.
Penyidik, kata Yusri, nantinya juga akan melakukan uji balistik terhadap barang bukti senjata api rakitan tersebut.
Baca Juga:Enam Jenazah Laskar Pengawal Rizieq Akan Dimandikan di Petamburan
"Senjata api rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kami lakukan olah TKP, uji balistik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Yusri kemudian menyebut bahwa senjata api rakitan itu menggunakan peluru tajam berkaliber 9 mm. Dia mengklaim akan mengungkap hasil investigasi terkait barang bukti senjata api rakitan tersebut apabila telah rampung.
"(Peluru tajam) 9 mm," katanya.
Polisi-FPI Saling Klaim
Dalam peristiwa berdarah yang menewaskan enam laskar khusus pengawal Rizieq, polisi sebelumnya menunjukkan dua senjata api sebagai barang bukti.
Baca Juga:Terkuak! Laskar Pengawal Rizieq Pakai Senpi Rakitan, Kaliber Peluru 9 MM
Senjata api itu disebut digunakan oleh laskar khusus untuk menyerang anggota polisi saat melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq. Bahkan, polisi menyebut laskar khusus pengawal Rizieq sempat melesatkan tembakan tiga kali hingga mengenai mobil anggota.
- 1
- 2