Polda Jabar Kirim Surat Pemanggilan Kedua Kepada Habib Rizieq Shihab

Pada surat pemanggilan pertama, Rizieq Shihab menolak hadir.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:47 WIB
Polda Jabar Kirim Surat Pemanggilan Kedua Kepada Habib Rizieq Shihab
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi (Foto: Antara)

SuaraJatim.id - Proses hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, terus belanjut.

Setelah tidak memenuhi panggilan pertama, surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan kepada Rizieq. Demikian ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi.

"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, seperti diberitakan Antara, Jumat (11/12/2020).

Adapun Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11) lalu.

Sebelumnya tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu direncanakan untuk diperiksa pada Kamis (10/12). Namun Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.

Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin (14/12) pekan depan.

Sementara itu apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.

Pada pekan depan, pihak Polda Jawa Barat juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga:Eggi Sudjana: Habib Rizieq Tidak Pantas Jadi Tersangka, Ada Rekayasa!

REKOMENDASI

News

Terkini