SuaraJatim.id - Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram asal Bangkalan, Madura, ditembak mati oleh Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya. Ia terpaksa dimatikan sebab melawan dengan menggunakan senjata api rakitan.
Tersangka berinisial FP (43) tewas tertembak pada Kamis (17/12/2020) malam ini. Saat akan disergap, pelaku bersama sopirnya mengendarai mobil rental warna gelap.
"Pelaku sempat menembak petugas sekali ke arah petugas," kata Kanit Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Syaiful Mamma kepada wartawan, Rabu (17/12/2020) malam.
Mengetahui ditembak, petugas kemudian melakukan tembakan balasan ke arah pelaku dan tepat mengenai dadanya hingga tewas di lokasi kejadian.
Baca Juga:Menang di Pengadilan, Falcon Picture Akan Buru Aset Jefri Nichol
Usai menembak tersangka, petugas melakukan penyidikan dengan target barang bukti lain di tempat tinggalnya.
Petugas juga melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan satu koper total berisi 10 Kilogram sabu-sabu (SS). Barang haram tersebut saat ditemukan bercampur tumpukan pakaian.
Penyergapan FP ini hasil ungkap kasus sebelumnya, yang berinisial NV, juga membawa sabu dengan berat yang tak berbeda, 10 Kilogram. Jadi total barang bukti dari komplotan ini sebanyak 20 Kilogram.
Selanjutnya, jenazah FP dibawa ke RSUD dr Soetomo. Sedangkan sopir berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Selain narkoba, petugas juga menyita senjata api jenis revolver milik pelaku.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa